oleh Hasan Husen Assagaf
Tingkatan atau martabat muslimin dibagi atas tiga bagian
1. Mujtahid
Berasal
dari kata Ijtihada. Dari segi bahasa berarti bersungguh-sungguh, rajin,
giat atau mencurahkan segala kemampuan. Mujtahid adalah ulama yang
ber-ijtihad atau berusaha dengan sungguh.sungguh mengutip hukum hukum
agama dari sumbernya yaitu al-Qur’an, as-sunnah, al-ijma’ dan al-qiyas.
seperti imam-imam empat madzhab, Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam
Syafie’ dan Imam Ahmad bin Hambal.
2. Muttabi’
Berasal
dari kata ittab’a artinya mengikuti. Muttabi’ adalah ulama yang
ber-ittiba’ atau mengikuti pendapat mujtahidin dengan mengetahui
dalil-dalilnya dari al-Qur’an, sunnah, ijma’ dan kiyas.
3. Muqallid
Berasal
dari kata qallada artinya meniru. Muqallid adalah orang awam (tidak
memiliki ilmu) yang ber-taklid atau mengikuti pendapat mujtahidin tanpa
mengetahui sumber dan dalilnya dari al-Qur’an, sunnah, ijma’ dan kiyas.
Orang yang tidak memiliki syarat ijtihad dan ittiba’ maka wajib baginya
bertaklid (mengikuti) kepada salah satu dari empat madzhab yang diakui
atau bertaklid kepada imam-imam mujtahid yang terkenal yaitu Imam Abu
Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi`i, dan Imam Hambali, dan tidak
diperbolehkan bertaklid diluar dari empat madzhab tersebut diatas,
karena nisbat kebenaran selain dari empat madzhab tidak diakui oleh
jumhur ulama. Dan bagi orang awam yang tidak memiliki ilmu wajib
betanya.
Allah berfirman: ”maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui” (an-Nahl: 43)