TANYA : Tata Cara Wudhu

assalamualaikumsaya mau bertanya ada kah tata cara berwudhu yang di anjurkan oleh Rasulullah SAW.., karena saya sering melihat beberapa orang di masjid yang saya kunjungi ada sedikit perbedaan di saat melakukan wudhu..?
Jawaban

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
wudhu yg disunnahkan adalah sbgbr :

Cara wudhu yg benar dan sah

1. niat saat membasuh muka yaitu mulai dari ujung pipi yg tersambung pd telinga kiri dan kanan, dan mulai ujung dahi atas tempat awal tumbuhnya rambut sampai bawah dagu. wajibnya adalah 1x, sunnahnya 3x.
2. membasuh tangan kanan lalu kiri dari ujung jari hingga siku, sunnahnya dilebihkan sedikit diatas siku 1x sunnahnya 3x
3. membasuh kepala 1x walau hanya beberapa helai rambut, sunnahnya seluruh rambut.
4. membasuh kedua kaki mulai mata kaki hingga ujung kaki.1x sunnahnya 3x.
5. tertib, yaitu mengikuti aturannya dan jangan mendahlukan suatu anggota tubuh kecuali menurut urutan diatas.

Cara wudhu yg dengan Sunnah
Jika dengan sunnahnya sangat banyak diantaranya sunnah duduk, sunnah menghadap kiblat, sunnah menutup aurat, sunnah tidak di toilet, sunnah bersiwak sebelumnya, lalu sunnah meniga kalikan setiap anggota wudhu, lalu sunnah melebihkan sentuhan air wudhu di sekitar wajah, dan saat membasuh tangan sunnah melebihkannya sampai pertengahan antara siku dan punggung, dan sunnah melebihkan saat membasuh kaki sampai membasahi antara lutut dan mata kaki, lalu sunnah setelah membasuh tangan sunnah berkumur, lalu sunnah memasukkan air kehidung dan mengeluarkannya, lalu wajib niat wudhu sambil membasiuh wajah, lalu wajib membasuh kedua tangan hingga siku, lalu wajib membasuh kepala walau sebagian bahkan walau hanya beberapa helai rambut, namun sunnah menyeluruhkan rambut dg air, lalu sunnah membasuh kedua telinga, lalu sunnah membasahi pundak yaitu leher bagian belakang.

demikian secara ringkasnya, lalu sunnah lainnya adalah berdoa pada setiap gerakan wudhunya dg doa yg diajarkan nabi saw, dan berdoa setelah selesai wudhu, dan sunnah shalat sunnah wudhu sesudahnya.
Wallahu a'lam